Sabtu, 10 Mei 2014

Surat - Surat Tanda Bukti


Setiap pebayaran atau pengiriman/penyerahan barang harus disertai dengan bukti yang jelas dalam bentuk tertulis. Hal ini berguna untuk pencatatan/adminsitrasi perusahaan, dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dibawah ini adalah contoh-contoh surat tanda bukti :

     1)    Faktur (invoice)
Faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, harga yang harus dibayar. Jumlah terakhir dari perhitungan disebut “harga faktur”
Bagian-bagian faktur adalah sebagai berikut.
a. nama perusahaan (kepala surat)
b. nama dan alamat pembeli
c. jumlah barang
d. jenis dan kualitas barang
f. harga seluruhnya, dan
g. potongan harga

Macam - macam Faktur :
a.     Faktur biasa
     Faktur biasa adalah faktur yang diberikan oleh penjual pada saat kita membeli                barang. Faktur ini merupakan bukti atas transaksi untuk keperluan pembukuan/
     administrasi. Jadi pada saat setiap pembelian harus dilampirkan dengan faktur.
b.     Faktur proforma
     Faktur proforma adalah faktur yang dibuat untuk sementara. Setelah barang – barang      dikirimkan baru dibuat faktur yang sesungguhnya.

     2)    Konosemen
Konosemen adalah surat keterangan (pengantar) barang yang diangkut dengan kapal.

     3)    Kwitansi
Kwitansi adalah tanda bukti penerimaan dan pembayaran uang secara sah. Sebagai yanda bukti kwitansi membuat bagian-bagian sebagai berikut :
a. nama dan alamat yang menerima uang
b. nomor dan tanggal
c. jumlah uang dengan angka dan terbilang
d. maksud untuk keperluan tertentu

     4)    Packing list

Packing list adalah daftar perincian barang, dalam packing list harus dijelaskan barang apa saja yang terdapat dalam masing kemasan. Gunanya adalah untuk mengetahuai isi barang dalam peti/kemasan jika suatu waktu ada pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar