Setiap pebayaran
atau pengiriman/penyerahan barang harus disertai dengan bukti yang jelas dalam
bentuk tertulis. Hal ini berguna untuk pencatatan/adminsitrasi perusahaan, dan
mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dibawah ini
adalah contoh-contoh surat tanda bukti :
1) Faktur (invoice)
Faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama,
jumlah, harga yang harus dibayar. Jumlah terakhir dari perhitungan disebut “harga
faktur”
Bagian-bagian faktur adalah sebagai berikut.
a. nama perusahaan (kepala surat)
b. nama dan alamat pembeli
c. jumlah barang
d. jenis dan kualitas barang
f. harga seluruhnya, dan
g. potongan harga
Macam - macam Faktur :
a. Faktur biasa
Faktur biasa adalah
faktur yang diberikan oleh penjual pada saat kita membeli barang. Faktur ini
merupakan bukti atas transaksi untuk keperluan pembukuan/
administrasi. Jadi pada
saat setiap pembelian harus dilampirkan dengan faktur.
b. Faktur proforma
Faktur proforma adalah
faktur yang dibuat untuk sementara. Setelah barang – barang dikirimkan baru
dibuat faktur yang sesungguhnya.
2) Konosemen
Konosemen adalah surat keterangan (pengantar) barang yang diangkut dengan
kapal.
3) Kwitansi
Kwitansi adalah tanda bukti penerimaan dan pembayaran uang secara sah. Sebagai
yanda bukti kwitansi membuat bagian-bagian sebagai berikut :
a. nama dan alamat yang menerima uang
b. nomor dan tanggal
c. jumlah uang dengan angka dan terbilang
d. maksud untuk keperluan tertentu
4) Packing list
Packing list adalah daftar perincian barang, dalam packing list harus
dijelaskan barang apa saja yang terdapat dalam masing kemasan. Gunanya adalah
untuk mengetahuai isi barang dalam peti/kemasan jika suatu waktu ada
pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar