Sabtu, 10 Mei 2014

Jenis - jenis kertas


Berdasarkan wujudnya, kertas surat dapat dibedakan berbagai macam, yaitu :
1. Bond Paper (HVS)
    Kertas ini biasanya digunakan untuk menulis surat asli atau laporan-laporan yang sifatnya resmi
2. Bank Paper (door slag)
    Kertas ini biasanya digunakan untuk lembar tembuasan, misalnya dalam penulisan kwitansi. Disamping itu, juga sering dipakai sebagai tanda pergantian
3.  Duplicating paper (stensil duplicator)
    Kertas ini digunakan untuk stensil, misalnya dalam pembuatan buku-buku
4. Airmail paper
    Kertas ini digunakan untuk menulis surat yang sifatnya tidak formal, non dinas, atau untuk pos udara.
5. Kertas tulis bergaris
    Kertas ini digunakan untuk menulis surat yang menggunakan tulisan tangan atau buku tulis

Selain kertas yang tersebut diatas, dikantor pos juga dijual beberapa kertas surat seperti 

     a)     Kartu pos
     b)    Warkat pos
     c)     Wesel pos
     Ialah selembar kertas karton yang dapat digunakan untuk mengirim uang dan berita (dalam kolom berita) biarpun ruangnya sangat terbatas. Kertas ini mempunyai ukuran 11,5 cm x 14 cm
     d)    Kartu pindah
     Ialah selembar kertas atau kartu yang dapat digunakan untuk berkirim surat terutama untuk memberitahukan kepada relasi, langganan, atau keluarga apabila mengalami pindah tempat. Kertas ini mempunyai ukuran 9 cm x 14 cm
     e)    Kartu C7
    Ialah kartu tanda tangan untuk urusan pos. Kartu ini sama tebalnya dengan kartu wesel pos dan dapat digunakan untuk mengambil kiriman uang atau barang yang dikirim lewat kantor pos tanpa minta tanda tangan dari seorang pejabat, seperti bendahara, kepala kantor, lurah atau camat. Cara mendapatkan kartu ini dengan jalan mendaftarkan diri di kantor pos, menyerahkan pas foto, serta membayar uang administrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar