Berdasarkan wujudnya,
kertas surat dapat dibedakan berbagai macam, yaitu :
1. Bond Paper (HVS)
Kertas ini biasanya digunakan untuk menulis surat asli atau
laporan-laporan yang sifatnya resmi
2. Bank Paper (door slag)
Kertas ini biasanya digunakan untuk lembar tembuasan, misalnya dalam
penulisan kwitansi. Disamping itu, juga sering dipakai sebagai tanda pergantian
3. Duplicating paper (stensil
duplicator)
Kertas ini digunakan untuk stensil, misalnya dalam pembuatan buku-buku
4. Airmail paper
Kertas ini digunakan untuk menulis surat yang sifatnya tidak formal, non
dinas, atau untuk pos udara.
5. Kertas tulis bergaris
Kertas ini digunakan untuk menulis surat yang menggunakan tulisan tangan
atau buku tulis
Selain kertas
yang tersebut diatas, dikantor pos juga dijual beberapa kertas surat seperti
a) Kartu pos
b) Warkat pos
c) Wesel pos
Ialah selembar kertas karton yang dapat digunakan untuk mengirim uang dan
berita (dalam kolom berita) biarpun ruangnya sangat terbatas. Kertas ini
mempunyai ukuran 11,5 cm x 14 cm
d) Kartu pindah
Ialah selembar kertas atau kartu yang dapat digunakan untuk berkirim
surat terutama untuk memberitahukan kepada relasi, langganan, atau keluarga apabila mengalami pindah
tempat. Kertas ini mempunyai ukuran 9 cm x 14 cm
e) Kartu C7
Ialah kartu tanda tangan untuk urusan pos. Kartu ini sama tebalnya dengan
kartu wesel pos dan dapat digunakan untuk mengambil kiriman uang atau barang
yang dikirim lewat kantor pos tanpa minta tanda tangan dari seorang pejabat,
seperti bendahara, kepala kantor, lurah atau camat. Cara mendapatkan kartu ini
dengan jalan mendaftarkan diri di kantor pos, menyerahkan pas foto, serta
membayar uang administrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar